Baim Wong Belum Cabut Permohonan Citayam Fashion Week di PDKI

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:35 WIB
loading...
Baim Wong Belum Cabut...
Baim Wong belum mencabut permohonan Citayam Fashion Week di PDKI. Sebelumnya, Baim mengaku akan mencabut permohonan merek tersebut yang telah didaftarkan. Foto/Instagram Baim Wong
A A A
JAKARTA - Baim Wong belum mencabut permohonan Citayam Fashion Week di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Sebelumnya, Baim mengaku akan mencabut permohonan merek tersebut yang telah didaftarkan atas nama perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekasih Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu. Baim, dikatakan Razilu sampai saat ini belum menarik permohonan yang telah dia ajukan.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, karena pasti kalau sudah melakukan penarikan ada surat ke kami," kata Razilu di kantor Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Menurut Razilu, suami Paula Verhoeven itu belum mengajukan pengajuan penarikan secara formal. Pihaknya juga belum menerima surat pengajuan penarikan kembali.




"Ketika pemohon merek mengajukan pemohon kembali akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya di PDKI bahwa statusnya ditarik kembali. Jadi, sampai saat ini belum ada," jelas Razilu.

Dia pun berharap ada itikad baik dari Baim maupun orang lainnya yang turut mengajukan merek Citayam Fashion Week ke PDKI. Razilu menyebut agar yang mengajukan merek tersebut mereka yang memang berhak atas itu.

"Kalau nggak punya itikad tidak baik mengajukan merek, lebih baik berhenti karena prosesnya akan cukup panjang. Orang yang merasa dizolimi pasti dia nggak akan rela," ujar Razilu.

"Pasti akan melakukan berbagai macam sampai ke Mahkamah Agung, walaupun sudah ditolak pasti nanti mengajukan kasasi atau dia peninjauan lagi," tambahnya.


Seperti diketahui, Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu sudah diterima sejak 20 Juli 2022 dan merek tersebut dilindungi sejak 21 Juli 2022.

Dalam permohonan itu, merek Citayam Fashion didaftarkan di kelas 41 sebagai hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)